Pengertian Audit Menurut Para Ahli

1. Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah :
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

2. Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing adalah : 

“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3. Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing adalah :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”

Audit Teknologi Informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.

Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.


Sejarah Audit

Audit sudah dikenal dahulu pada zaman Mesopotamia dengan ditemukannya simbol-simbol pada angka-angka transaksi keuangan seperti titik, cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari beberapa transaksi keuangan yang diperiksa oleh auditor. Di Yunani menerapkan audit namun untuk posisi ini kerajaan menempatkan para budak agar jika ada penyimpangan mudah untuk mencari informasi dengan cara menyiksa para budak tersebut. Dan di Romawi, audit menggunakan sistem "dengar transaksi keuangan", jadi setiap transaksi disaksikan oleh auditor.

Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A sharaf ;1993 mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur, metode dan teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi dan argumen yang biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya Mulyadi & Kanaka Puradiredja (1998) mendifinisikan auditing adalah proses sistematis untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektip mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

JENIS AUDIT IT

1. Ditinjau Dari Luas Pemeriksaan
a. Pemeriksaan Umum (General Audit)
Adalah pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.


b. Pemeriksaan Khusus (Special Audit)

Merupakan suatu pemeriksaan yang hanya terbatas hanya pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini.

2. Ditinjau Dari Bidang Pemeriksaan 

a. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporanlaporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

b. Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.

c. Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.

d. Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :

  • Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran. 
  • Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.  
  • Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.  
  • Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
e. Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang dapat dilakukan audit forensik termasuk : 

  • Investigasi kriminal 
  • Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawan  
  • Mengetahui kerugian suatu bisnis

e. Audit Investigasi
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).

f. Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.

3. Ditinjau Dari Kelompok Pelaksana Audit (Auditor)

a. Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.


b. Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.

c. Auditor Pajak
Mempunyai tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang perpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

d. Auditor Pemerintah

Adalah lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kesimpulan :

Audit Teknologi Informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Namun, secara umum Audit Teknologi Informasi adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit sudah dikenal dahulu pada zaman Mesopotamia dengan ditemukannya simbol-simbol pada angka-angka transaksi keuangan seperti titik, cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari beberapa transaksi keuangan yang diperiksa oleh auditor. Audit memiliki 3 jenis, yaitu ditinjau dari Luas Pemeriksaan, Badan Pemeriksaan, dan Kelompok Pelaksanaan Audit (Auditor). Pada Luas Pemeriksaan terdapat 2 macam, yaitu Pemeriksaan Umum dan Khusus. Pada Badan Pemeriksaan terdapat 7 macam, yaitu Audit Laporan Keuangan, Operasional, Ketaatan, Sistem Informasi, Forensik, Investigasi, dan Lingkungan. Sedangkan pada bagian auditor terdapat 4 macam yaitu, Auditor Internal, Eksternal, Pajak dan Pemerintah.

Komentar

Postingan Populer